Asal Usul Aswaja
a.
Apa Definisi Aswaja ?
b.
Siapa pendiri Aswaja ?
c.
Siapa saja kelompok/tokoh Aswaja ?
Ahlussunnah
berarti penganut atau pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jamaah berarti
sahabat Nabi. Jadi Ahlussunnah waljamaah mengandung arti penganut sunnah
(iktikad) Nabi dan para sahabat beliau.
Tokoh utama sekaligus pendiri mazhab
ini adalah Abu al Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. ( Buku Ilmu
Tauhid : Drs. H.M Yusran Asmuni )
Ahlussunnah Wal
Jamaah atau yang biasa disingkat dengan ASWAJA secara bahasa berasal dari kata
Ahlun yang artinya keluarga, golongan atau pengikut. Ahlussunnah berarti
orang-orang yang mengikuti sunnah (perkataan, pemikiran atau amal perbuatan
Nabi Muhammad SAW). Sedangkan al Jama’ah adalah sekumpulan orang yang memiliki
tujuan. Jika dikaitkan dengan madzhab mempunyai arti sekumpulan orang yang
berpegang teguh pada salah satu imam madzhab dengan tujuan mendapatkan
keselamatan dunia dan akhirat.[1]
Sedangkan secara Istilah Berarti
golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid menganut pemikiran Imam Abu Hasan
Al Asy‟ari dan Abu Mansur Al Maturidi, sedangkan dalam bidang ilmu fiqih
menganut Imam Madzhab 4 (Hanafi, Maliki, Syafi‟i, Hambali) serta dalam bidang
tasawuf menganut pada Imam Al Ghazali dan Imam Junaid al Baghdadi.[2]
Dalam pengertian yang lebih sederhana
dapat dikatakan bahwa ahlusunnah waljama‟ah adalah paham yang dalam masalah
aqidah mengikuti Imam Abu Musa Al Asyari dan Abu Mansur Al Maturidi. Dalam
praktek peribadatan mengikuti salah satu empat madzhab yaitu madzhab Hanafi,
Maliki, Syafi‟i dan Hambali, dan dalam bertawasuf mengikuti Imam Abu Qosim Al
Junaidi dan Imam Abu Hamid Al Ghazali.
Istilah
ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun di
masa pemerintahan al-khulafa‟ al rasyidin,
bahkan tidak dikenal di zaman pemerintahan Bani
Umayah (41-133 H /611-750 M). Terma
Ahlus sunnah wal jama‟ah sebetulnya merupakan diksi baru, atau sekurang kurangnya
tidak pernah digunakan sebelumnya di masa Nabi dan pada periode Sahabat. [3]
Pada masa Al-Imam
Abu Hasan Al-Asy‟ari (w. 324 H) umpamanya, orang yang disebut-sebut sebagai
pelopor mazhab Ahlus sunnah wal jama‟ah itu, istilah ini belum digunakan.
Sebagai terminologi, Ahlus sunnah wal jama‟ah baru diperkenalkan hampir empat ratus
tahun pasca meninggalnya Nabi Saw, oleh para Ashab Asy‟ari (pengikut Abu Hasan
Al-Asy‟ari)
seperti Al-Baqillani (w. 403 H),
Al-Baghdadi (w. 429 H), AlJuwaini (w. 478 H), Al-Ghazali (w.505 H),
Al-Syahrastani (w. 548 H), dan al-Razi (w. 606 H).
Dari aliran ahlussunnah waljamaah
atau disebut aliran sunni dibidang teologi kemudian juga berkembang dalam
bidang lain yang menjadi ciri khas aliran ini, baik dibidang fiqh dan tasawuf. Sehingga menjadi istilah,
jika disebut akidah sunni (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud adalah
pengikut Asy‟aryah dan Maturidyah. Atau Fiqh Sunni, yaitu pengikut madzhab yang
empat ( Hanafi, Maliki, Syafi‟I dan Hanbali). Yang menggunakan rujukan
alqur‟an, al-hadits, ijma‟ dan qiyas.
REFERENSI
Asmuni Yusran, Ilmu Tauhid, PT RajaGrafindo Persada , Jakarta, 1994
eprints.walisongo.ac.id >
073111070_bab2
digilib.uinsby.ac.id > babii
[1] Said Aqil Siradj,
Ahlussunnah wal Jama’ah; Sebuah Kritik Historis, (Jakarta: Pustaka Cendikia
Muda, 2008), hlm.
5.
[2] Ali Khaidar, Nahdlatul
Ulama dan Islam Indonesia; Pendekatan Fiqih dalam Politik, (Jakarta: Gramedia,
1995), hlm. 69-70.
[3] Said Aqil Siradj, Ahlussunnah wal Jama’ah;
Sebuah Kritik Historis, hlm. 6.
Komentar
Posting Komentar